Bawaslu OKI Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pengawas Pemilu 2024
Palembang, Realnews Sumatera - Untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan jajaran Pengawas Pemilu Adhoc dalam Pemilihan 2024, Bawaslu OKI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (29/10/2024) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata dari kepedulian Bawaslu OKI terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc yang bertugas dalam Pemilihan 2024. “Jaminan perlindungan ini meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan adanya program tersebut, diharapkan para Pengawas Pemilu dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi selama bertugas,” ujar Romi.
Bawaslu OKI berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja Pengawas Pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan, memastikan bahwa data peserta yang diserahkan akurat dan sesuai ketentuan. Romi menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjamin perlindungan sosial bagi tenaga kerja pengawas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Romi menambahkan bahwa langkah ini merupakan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia, serta mendukung terlaksananya Pemilihan 2024 yang transparan dan akuntabel di Kabupaten OKI.
“Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan 2024 di Kabupaten OKI,” tutup Romi.(Ril/Acm)