Klarifikasi PLN: Tiang Berkarat di Siring Agung Bukan Milik PLN

 


Palembang —

Warga RW 06 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, sempat mengeluhkan kondisi tiang yang berkarat di Jalan Sei Hitam, tepat di depan Masjid Al-Ikhlas. Tiang tersebut dianggap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Menanggapi keluhan ini, PT PLN (Persero) melalui Humas UID S2JB menegaskan bahwa setelah pengecekan lapangan oleh petugas ULP Sukarami, tiang yang dimaksud bukan milik PLN, melainkan milik penyedia jasa internet dan telepon.

Riduan, Humas PLN, menyampaikan, “Terima kasih atas informasi yang disampaikan warga. Kami sudah melakukan pengecekan, dan tiang tersebut bukan tanggung jawab PLN. Namun kami tetap menghargai kepedulian warga terhadap keselamatan lingkungan.”

Warga diimbau untuk melaporkan keluhan terkait infrastruktur telekomunikasi langsung ke penyedia layanan terkait agar masalah dapat segera ditangani.(*)

Diberdayakan oleh Blogger.