Sertifikat Halal SPPG Ilir Barat I Siring Agung Terbit, Warga Apresiasi

 


Palembang-realnewssumatera.com

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Palembang Ilir Barat I Siring Agung resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Terbitnya sertifikat halal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Siring Agung.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dicky melalui grup MBG Siring Agung Palembang pada 30 Januari 2025. Sertifikat halal ini menyatakan bahwa proses penyediaan makanan dan minuman yang dilakukan SPPG telah memenuhi ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku usaha yang tercantum dalam sertifikat halal tersebut adalah SPPG Kota Palembang Ilir Barat I Siring Agung, yang beralamat di Jalan Sei Hitam No. 1233, RT 002 RW 006, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Siring Agung, M. Rofei Husin, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya sertifikat halal tersebut. Ia menilai sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap makanan dan minuman yang disediakan. Ini menjadi jaminan bahwa proses pengolahan sudah sesuai dengan syariat Islam dan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar M. Rofei Husin.

Ia juga berharap, keberadaan SPPG yang telah bersertifikat halal ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

“Ke depan, kami berharap SPPG dapat terus menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan produk agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Dengan terbitnya sertifikat halal ini, SPPG Kota Palembang Ilir Barat I Siring Agung menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan halal bagi masyarakat.(Fei)

Diberdayakan oleh Blogger.