Pj Wali Kota Palembang Dorong Tertib Bayar Pajak Demi Pembangunan yang Lebih Baik



Palembang, realnewssumatera.com -Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak, Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan bahwa ketertiban dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan di kota Palembang. Melalui Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 yang digelar di Aula Bapenda Palembang, Kamis (17/10/2025), A Damenta mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak yang saat ini sedang diberlakukan.
“Kami berharap masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu, terutama bagi yang sudah menunggak, kami memberikan keringanan dengan penghapusan denda,” ujar A Damenta dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa momen ini merupakan kesempatan baik yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat agar tidak ada lagi penumpukan tunggakan di masa mendatang.
Selanjutnya, Pj Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada para camat yang terus melakukan sosialisasi secara aktif terkait pentingnya pajak. "Kinerja camat dalam mensosialisasikan ketaatan pajak sangat bagus. Jika pajaknya tertib, pembangunannya juga akan semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa hingga triwulan IV tahun 2024, capaian realisasi PBB telah mencapai 87,90 persen. Dari target Rp 280 miliar, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp 246 miliar hingga pertengahan Oktober 2024.
“Kami terus memberikan sosialisasi dan imbauan melalui berbagai media seperti media sosial, banner, spanduk, serta penagihan aktif secara door to door kepada wajib pajak,” jelas Raimon.(ril/fei)

Diberdayakan oleh Blogger.