Peran Kecamatan dan Kelurahan Diperkuat dalam Pendataan Adminduk di Palembang



Palembang, realnewssumatera..com -Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi penting terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan dan kelurahan, Jumat (18/10) di Hotel Arya Duta. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran kecamatan dan kelurahan dalam pendataan kependudukan, serta mendukung implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 20 Tahun 2023.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang menyampaikan pentingnya peran lurah dan camat dalam mengelola administrasi kependudukan di wilayahnya. “Administrasi kependudukan merupakan dasar bagi layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kelurahan dan kecamatan harus berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan benar,” ujar Aprizal.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, menjelaskan bahwa telah dibentuk petugas registrasi kelurahan yang akan membantu dalam pengelolaan layanan Adminduk di tiap kelurahan. Petugas ini bertugas mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran, serta mendukung validasi data peristiwa kelahiran dan kematian.

“Kecamatan dan kelurahan juga diharapkan bisa membantu menjangkau penduduk rentan yang sulit mendapatkan akses layanan administrasi, seperti warga di daerah terpencil, difabel, dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi,” tambah Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Aprizal juga memaparkan capaian Disdukcapil Palembang yang telah mendistribusikan lebih dari 50 persen dokumen kependudukan. Data menunjukkan, perekaman KTP elektronik mencapai 99,24 persen, distribusi Kartu Keluarga sebanyak 530.575 KK, Kartu Identitas Anak telah terdistribusi sebanyak 307.631 kartu, dan akta kelahiran telah mencapai 99,02 persen.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai narasumber, di antaranya Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ahmad Ridwan, dan Kepala BKPSDM Palembang, Yanurpan Yany, serta para camat dan lurah se-Kota Palembang. Aprizal berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi kelurahan dalam memperbaiki layanan dokumen kependudukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama antara kecamatan, kelurahan, dan berbagai lembaga terkait, diharapkan pengelolaan administrasi kependudukan di Palembang semakin baik dan efektif, serta mendukung layanan publik yang lebih optimal. (ril/fei)

Diberdayakan oleh Blogger.