Pemkot Palembang Perketat Aturan Sampah, Lurah Siring Agung Ajak Warga Jaga Kebersihan
Palembang,realnnewssumatera– Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang meluncurkan program penjemputan sampah besar secara gratis bagi masyarakat sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menekan pembuangan sampah sembarangan.
Program tersebut diperuntukkan bagi sampah rumah tangga berukuran besar seperti lemari, sofa, kasur, hingga kulkas yang sudah tidak digunakan. Layanan penjemputan dijadwalkan setiap hari Minggu melalui WhatsApp di nomor 0811-7422-001.
Lurah Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Akhmad Faisyal, S.IP., M.Si., melalui pesan WhatsApp mengimbau masyarakat agar mendukung aturan baru terkait pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
“Saat ini Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan sosialisasi Perwali tentang larangan membuang sampah sembarangan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Faisyal melalui WhatsApp, Jumat (15/5/2026).
Ia juga meminta warga memanfaatkan layanan penjemputan sampah besar gratis yang telah disiapkan pemerintah agar sampah tidak lagi dibuang di pinggir jalan maupun saluran air.
Sebelumnya, Pemkot Palembang resmi menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sosialisasi aturan tersebut juga telah disampaikan melalui grup WhatsApp Kelurahan Siring Agung kepada seluruh Ketua RT dan perangkat wilayah. (Fei)

