Ratu Dewa Perintahkan Dishub Tindak Parkir Liar dan Percepat Perbaikan Lampu Jalan

 


Palembang,- realnewssumatera.com-Penataan parkir dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi sorotan utama Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Selasa (29/4/2025), di Ruang Rapat Lantai 8 Setda Kota Palembang.

Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan pentingnya penertiban parkir liar yang masih marak di sejumlah titik kota. Ia juga meminta agar posisi kendaraan yang parkir diperhatikan kerapihannya, baik di jalan utama maupun di lokasi-lokasi kecil lainnya.

“Saya ingin lihat implementasinya di lapangan. Contohnya, masih banyak parkir liar di sepanjang Jalan Angkatan 45, Sudirman, dan sebagainya. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar tidak terjadi penyempitan jalan yang menyebabkan kemacetan serta keluhan dari pengguna jalan lainnya,” tegas Dewa.

Wali kota juga mengaku menerima banyak aduan soal praktik parkir berbayar di lokasi yang seharusnya gratis, seperti di Indomaret dan Alfamart.

“Butuh tindakan tegas. Bila perlu, jalin kerja sama dengan aparat kepolisian,” tambahnya.

Ia memperingatkan agar jajaran Dishub tidak bermain-main dengan urusan parkir. “Kalau ada oknum Dishub yang bermain, saya tidak akan segan menjatuhkan sanksi,” ujarnya.

Terkait penerangan jalan, Ratu Dewa mendorong percepatan realisasi Program Palembang Terang Benderang. Ia meminta Dishub menambah sarana prasarana, termasuk mobil crane dan sepeda motor operasional yang bisa masuk ke lorong-lorong kota.

Untuk jangka menengah dan panjang, sistem PJU akan diperkuat dengan teknologi terbaru guna memastikan seluruh wilayah Kota Palembang mendapatkan penerangan maksimal.

“Saya minta semuanya harus terang benderang,” tutup Ratu Dewa.(Red/Fei)

Diberdayakan oleh Blogger.