Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu OKI, Syahrin, menekankan pentingnya integritas dalam rekapitulasi suara. Ia menyebut manipulasi suara rakyat sebagai kejahatan serius terhadap demokrasi.
“Memanipulasi suara rakyat adalah kejahatan demokrasi. Karena itu, kami melakukan pengawasan ketat bersama Panwascam dan PKD setempat, untuk memastikan semua tahapan rekapitulasi suara berjalan jujur, transparan, dan sesuai hukum,” ujar Syahrin saat memantau proses di Jejawi, Jumat (29/11/2024).
Bawaslu OKI menerapkan strategi pengawasan mulai dari penghitungan suara di TPS hingga pengiriman hasil ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Pengawasan dilakukan secara melekat, termasuk dokumentasi setiap tahapan serta pemantauan pergerakan kotak suara.
“Kami memastikan kotak suara dari TPS menuju Kecamatan hingga Kabupaten diawasi secara ketat, dengan tim pengawas yang bertugas secara bergantian selama proses pleno,” tambah Syahrin.
Selain itu, semua keberatan yang diajukan oleh saksi pada tahap rekapitulasi di PPK akan ditangani sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah yang bisa memengaruhi proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Syahrin juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi untuk meminimalkan potensi pelanggaran. Dengan keterlibatan publik, diharapkan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
“Rekapitulasi suara harus terbuka dan berkepastian hukum. Dengan pengawasan bersama, pelanggaran atau penyimpangan oleh PPK dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Sejauh ini, Bawaslu OKI belum menerima laporan pelanggaran dalam proses Pilkada 2024. Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, bersama staf lainnya juga turut hadir dalam pengawasan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
“Kami berharap tidak ada laporan pelanggaran hingga tahapan akhir. Jika semua berjalan lancar, Pilkada OKI dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan adil oleh masyarakat,” kata Syahrin.
Dengan komitmen dan pengawasan yang intensif, Bawaslu OKI berupaya menjaga integritas Pilkada 2024 dan memastikan demokrasi yang sehat serta berkualitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.(Ril/Acm)