Bawaslu OKI Intensif Awasi Kesiapan Logistik untuk PSU Pilkada 2024
Kayuagung,Realnews Sumatera - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Bawaslu OKI memperketat pengawasan terkait persiapan logistik pemilihan. Pada Sabtu (30/11/2024), Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Logistik Bawaslu OKI melakukan inspeksi langsung di Gudang Logistik KPU OKI guna memastikan kelancaran dan ketepatan logistik PSU.
Pengawasan mencakup semua elemen logistik, seperti formulir, surat suara, dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Fokus utama adalah memastikan jumlah surat suara sesuai dengan daftar pemilih, ditambah cadangan 2,5%, untuk mencegah kekurangan atau kelebihan saat pemungutan suara.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, menyampaikan pentingnya memastikan kesiapan logistik yang lengkap dan berkualitas."Kami ingin memastikan bahwa semua logistik, terutama surat suara, sudah sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar, ditambah cadangan 2,5% untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Didi.
Didi menyoroti tantangan distribusi logistik di tengah musim hujan. Pengawasan difokuskan pada kondisi pengemasan dan pengangkutan logistik untuk mencegah kerusakan selama proses pengiriman, terutama ke wilayah perairan yang jauh seperti lokasi PSU di TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, dan TPS 01 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan.
"Proses pengemasan dan pengepakan harus dilakukan dengan cermat. Kami juga harus mengantisipasi cuaca buruk. Kita tidak ingin logistik rusak dalam perjalanan menuju lokasi," tambahnya.
PSU di dua lokasi ini akan menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pilkada. Didi menegaskan bahwa Bawaslu OKI akan terus memantau proses PSU dari persiapan hingga pelaksanaan untuk memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.
Dengan pengawasan yang intensif, Bawaslu OKI optimis bahwa PSU dapat terlaksana secara demokratis dan transparan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada 2024.(Ril Acm)