Palembang Terima Bantuan Lahan TPU dari PT RMK Energy Tbk


 
Palembang, realnewssumatera.com -Pemerintah Kota Palembang secara resmi menerima bantuan hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT RMK Energy Tbk. Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut berupa tanah seluas 453 meter persegi di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, yang diperuntukkan bagi warga RT 025 dan RT 026.
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menyampaikan bahwa bantuan ini sangat penting mengingat peningkatan jumlah penduduk yang membutuhkan lahan untuk berbagai kebutuhan, termasuk hunian dan fasilitas umum. Salah satu prioritas fasilitas umum yang perlu diperhatikan adalah TPU, yang ketersediaannya semakin mendesak seiring pertumbuhan kota.
"Melalui bantuan hibah tanah ini, diharapkan lahan TPU dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya di wilayah Gandus. Ini merupakan langkah positif dalam upaya memenuhi kebutuhan fasilitas umum di Kota Palembang," ujar Ucok dalam peresmian di Balai Kecamatan Gandus, Senin (21/9).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, menambahkan bahwa PT RMK Energy Tbk tidak hanya menyerahkan lahan, tetapi juga memastikan bahwa tanah tersebut telah dibersihkan dan dilengkapi dengan pagar beton sehingga siap digunakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT RMK Energy Tbk atas hibah tanah ini serta kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang yang telah membantu proses sertifikasi sehingga lahan resmi menjadi milik Pemkot Palembang,” tutup Ahmad. (ril/Fei)

Diberdayakan oleh Blogger.