Progres Data Adminduk Palembang Tembus 90 Persen, Disdukcapil Terus Berinovasi

 



Palembang, realnewssumatera.com
Progres pendataan administrasi kependudukan di Kota Palembang telah mencapai lebih dari 90 persen. Capaian ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan oleh Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ahmad Ridwan S.E., M.Si, dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Hotel Arya Duta Palembang pada Jumat (18/10/2024).
“Pencapaian Palembang sudah di atas 90 persen untuk beberapa dokumen administrasi kependudukan, seperti e-KTP dan akta kelahiran,” ujar Ridwan.
Menurut data terbaru per 1 Oktober 2024, perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,21 persen dari total wajib KTP sebanyak 1.279.669 jiwa. Selain itu, akta kelahiran telah tercatat sebesar 98,90 persen, sementara identitas kependudukan digital (IKD) baru mencapai 8,66 persen, atau 109.905 pengguna.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengakui masih adanya tantangan dalam pencapaian target IKD. Menurutnya, warga yang lebih tua cenderung kurang berminat untuk membuat IKD karena prosesnya memerlukan swa-foto dan kedatangan langsung ke Disdukcapil.
"Warga yang aktif biasanya dari kalangan milenial, sementara warga yang lebih tua kurang tertarik. Namun, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran warga tentang manfaat IKD, termasuk kemudahan akses data keluarga seperti KK dan KIA," jelas Dewi.
Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil Palembang terus melakukan inovasi pelayanan. Program jemput bola, pelayanan di mal, dan layanan di 9 UPTD telah diimplementasikan. Dewi juga menyebutkan adanya pojok layanan yang akan didirikan di enam kecamatan yang belum memiliki UPTD, yaitu Bukit Kecil, Kertapati, Plaju, Ilir Timur Dua, Ilir Timur Tiga, dan Sematang Borang.
"Pojok layanan ini akan mempermudah warga untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus pergi jauh,” kata Dewi.
Selain itu, pada tahun 2025, Disdukcapil Palembang berencana membuka layanan pendaftaran di kelurahan untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dewi juga mengingatkan masyarakat bahwa semua layanan administrasi kependudukan, termasuk 20 jenis dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, adalah gratis.
"Tidak perlu menggunakan perantara. Semua layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Palembang gratis,” tutup Dewi Isnaini. (ril/fei)

Diberdayakan oleh Blogger.