Bawaslu OKI Persiapkan Langkah Hadapi Potensi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pilkada 2024
Kayuagung, Realnews Sumatra – Dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi potensi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pilkada 2024, Bawaslu OKI turut berpartisipasi dalam kegiatan persiapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumsel pada Senin (14/10/2024) di Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan memiliki kesiapan dalam menangani kemungkinan sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penganggaran yang memadai untuk menghadapi PHP. Menurutnya, pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa banyak Bawaslu daerah tidak menyiapkan anggaran yang cukup, yang kemudian menghambat proses penanganan sengketa yang muncul.
"Bawaslu Sumsel sudah mengingatkan agar kita, Bawaslu Kabupaten/Kota, menyiapkan anggaran untuk PHP, meskipun potensi sengketa di daerah masing-masing terlihat kecil. Persiapan ini tetap harus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak terduga," jelas Kafrowi dalam kegiatan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Selain anggaran, Bawaslu OKI juga tengah mempersiapkan berbagai dokumen penting yang diperlukan untuk menghadapi PHP. Kafrowi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang memuat data pengawasan, penindakan, serta laporan sengketa proses di tingkat daerah. Laporan ini akan mencakup informasi yang bersumber dari Form-A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan yang telah diberikan kepada peserta Pilkada.
"Kami akan inventarisir LHP yang bersumber dari Form-A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan yang kami berikan kepada peserta Pilkada," tambah Kafrowi.
Selain itu, Bawaslu OKI juga sedang mempersiapkan dokumen pendukung lainnya, seperti laporan dugaan pelanggaran, tindak lanjut pengkajian administratif, dan dokumen rekomendasi pengawasan. Semua persiapan ini dilakukan agar Bawaslu OKI siap menghadapi segala bentuk perselisihan yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kafrowi didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu OKI, Muhammad Alimuda, yang turut berperan dalam memastikan kesiapan administratif dan keuangan dalam menghadapi perselisihan pemilihan.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu OKI berharap dapat memberikan pengawasan dan penanganan yang optimal pada setiap tahapan Pilkada 2024, demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan.(Ril/Acm)