Bawaslu OKI Hadiri Rapat Kerja Teknis Perselisihan Hasil Pemilu untuk Persiapkan Pilkada 2024
Palembang, Realnews Sumatera – Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu OKI turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) yang digelar oleh Bawaslu Sumsel di Palembang, Senin (21/10/2024). Kegiatan ini merupakan ajang penting bagi seluruh Bawaslu se-Sumsel untuk memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan gugatan yang dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menekankan perlunya persiapan matang dari seluruh jajaran Bawaslu untuk mengantisipasi sengketa hasil pemilihan yang dapat muncul pasca-pemungutan suara. “Persiapan yang baik dan dokumen yang lengkap akan menjadi bekal utama kita jika ada gugatan di MK. Ini harus kita antisipasi dari sekarang,” tegas Kurniawan.
Kurniawan juga menyoroti pentingnya pengisian Formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang pada Pemilu sebelumnya masih dianggap lemah. “Pengisian LHP harus lebih diperkuat dan diperbaiki, terutama dalam pengawasan ad-hoc di tingkat bawah,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu menginginkan pengawasan yang lebih detail dan akurat, agar setiap temuan bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang kuat.
Lebih lanjut, Kurniawan menginstruksikan kepada seluruh pengawas untuk mempersiapkan dan menginventarisir semua produk yang mungkin dibutuhkan dalam sengketa hasil pemilihan. “Kita harus menginventarisir semua produk, termasuk LHP, imbauan, surat edaran, dan instruksi. Semua ini bisa menjadi bukti kuat saat kita dihadapkan pada proses hukum,” jelasnya. Kurniawan juga menegaskan bahwa dokumentasi yang lengkap dan terstruktur merupakan kunci utama dalam menghadapi perselisihan di MK. “Saat melakukan pengawasan, jangan hanya mencatat, tetapi dokumentasikan dengan foto atau bahkan rekam video. Setiap detail peristiwa sangat berharga dan bisa menjadi bukti kuat di MK,” tambahnya.
Terkait dengan peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kurniawan menyatakan pentingnya strategi khusus dalam memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang efisien. “PTPS akan menjadi garda terdepan pengawasan kita di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka harus benar-benar siap dan terlatih. Tidak boleh ada kelalaian dalam memahami dan menjalankan tugas mereka,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Sumsel dan OKI ingin memastikan bahwa pengawas di lapangan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka.
Dengan tantangan Pemilihan Serentak 2024 yang semakin dinamis, Kurniawan mengingatkan bahwa persiapan yang matang adalah kunci untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik. “Pemilihan kali ini berbeda, tantangannya semakin besar, jadi kesiapan kita harus ekstra,” pungkasnya.
Dengan semangat persiapan yang tinggi dan langkah-langkah strategis yang jelas, diharapkan Bawaslu OKI dan seluruh jajaran pengawas di Sumsel dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan siap menghadapi segala kemungkinan yang muncul dalam Pemilihan 2024.(Ril/Acm)