Pabrik Tahu di Jalan Putri Rambut Selako Disegel Pemkot Palembang
Palembang,realnews – Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Polsek Ilir Barat I melakukan penyegelan sementara terhadap sejumlah pabrik pembuatan tahu di Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan Ilir Barat I, Kamis (9/7/2026).
Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, didampingi Camat Ilir Barat Satu, Alexander, S.STP., M.Si., beserta jajaran instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah pabrik belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan dan rekomendasi dari DLH.
Camat Ilir Barat Satu, Alexander, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan secara mendadak, melainkan telah melalui proses pembinaan yang cukup panjang.
"Pemilik usaha sudah beberapa kali diundang dalam rapat koordinasi, diberikan pembinaan, sosialisasi, serta kesempatan untuk memenuhi kewajiban sesuai aturan. Namun hingga saat ini masih ada yang belum melengkapi IPAL, sehingga dilakukan penyegelan sementara," ujarnya.
Menurut Alexander, Pemerintah Kota Palembang tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Namun, seluruh pelaku usaha juga wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Ia berharap para pemilik pabrik segera melengkapi IPAL sesuai ketentuan yang berlaku sehingga aktivitas usaha dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.(Fei)

