Konkernas PWI Momentum Persatuan dan Reformasi Organisasi
Serang, Banten — Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ditegaskan menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan sekaligus mendorong reformasi organisasi secara menyeluruh. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam kegiatan Kongkernas PWI Pusat yang digelar di Novotel Serang, Banten, Jumat (7/2/2026).
Akhmad Munir menilai, salah satu persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya bersumber dari tidak adanya keputusan yang bersifat final dan mengikat. Kondisi tersebut memicu perbedaan sikap serta dinamika internal yang berlarut-larut di tubuh organisasi.
Melalui Konkernas ini, ia menegaskan seluruh keputusan yang dihasilkan harus bersifat final, mengikat, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran organisasi demi kepentingan PWI secara keseluruhan.
“Hilangkan ego. Kita ubah mindset. Keputusan harus final dan mengikat untuk kepentingan organisasi,” tegas Akhmad Munir di hadapan peserta Konkernas.
Ia juga mengaku prihatin dengan dinamika yang berkembang di tubuh PWI dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kepemimpinan organisasi membutuhkan otoritas yang jelas agar roda organisasi dapat berjalan secara tegas, terarah, dan bertanggung jawab.
Sebagai organisasi profesi, lanjutnya, PWI harus tetap menjunjung tinggi nilai integritas. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang telah diputuskan bersama harus dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pengurus dan anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Munir juga menegaskan bahwa proses pemilihan ketua PWI ke depan tidak boleh bersifat transaksional. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak marwah organisasi dan menenggelamkan PWI dari nilai-nilai profesionalisme.
“Kita berharap PWI tidak lagi berorientasi transaksional, tetapi fokus pada penguatan organisasi dan peningkatan kualitas profesi wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhmad Munir menyampaikan komitmennya untuk mengelola PWI secara lebih modern dengan menyesuaikan regulasi kepengurusan PWI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan dunia pers saat ini.
Ia menambahkan, Kongkernas PWI memiliki kedudukan yang setara dengan kongres, termasuk dalam pembentukan komisi-komisi strategis yang bertugas merumuskan arah, kebijakan, serta program kerja organisasi ke depan.(Fei)

