Komite III DPD RI Desak Perbaikan Sistem SPMB di Sumsel
Palembang, realnewssumatra.com– Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sumatera Selatan. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua III Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M. Biomed (Kalimantan Tengah) bersama jajaran anggota komite, yaitu dr. Hj.Ratu Tenny Leriva, M.M (Sumsel), Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara), Jasin U Dilo (Gorontalo), Abdi Sumaithi (Banten), dan Arianto Kogoya (Papua Pegunungan) ke SMKN 8 Palembang, Senin (15/9).
Dalam dialog dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta perwakilan orang tua murid, terungkap fakta bahwa pendaftar di SMKN 8 Palembang mencapai 1.070 orang, sementara daya tampung hanya 576 siswa yang terbagi ke 16 rombongan belajar. Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) menjadi favorit dengan jumlah peminat tertinggi.
Sebaliknya, jurusan seperti Kuliner, Perhotelan, dan Usaha Layanan Wisata relatif kurang diminati. Mayoritas siswa diterima melalui jalur tes bakat dan minat (60%), disusul jalur prestasi (15%), jalur ekonomi tidak mampu (15%), serta jalur domisili terdekat (10%).
Ketua Komite III menegaskan, salah satu isu mendesak adalah kebutuhan penambahan sekolah atau ruang kelas di Palembang untuk mengakomodasi lonjakan pendaftar. “Bayangkan di SMKN 2 Palembang, hampir 3.000 siswa mendaftar, sementara daya tampung hanya 900. Ini jelas tidak seimbang,” ungkapnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja, Komite III DPD RI menegaskan beberapa sikap penting:
Mendukung penambahan kuota jalur prestasi serta melibatkan PGRI dalam perumusan kriteria dan verifikasi prestasi siswa.
Mendorong pemerintah pusat agar menambah sekolah atau kelas baru di Sumsel.
Membuka kanal pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi maupun pelanggaran SPMB melalui hotline: hotlinekom3.dpd.go.id.
Menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru dengan melibatkan kepala sekolah secara penuh.
Memastikan sinergi program pendidikan 2025 bersama dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat.
“Komite III DPD RI akan terus mengawal agar SPMB berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan siswa maupun orang tua. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dikompromikan,” tegas dr. Erni Daryanti.