Afdhal Azmi Jambak Sampaikan Surat Terbuka, Usulkan Perubahan PD/PRT PWI Jelang Kongres
Palembang,realnewssumatra.com-Menjelang Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan digelar di Cikarang, Jawa Barat, pada 29–30 Agustus 2025, Afdhal Azmi Jambak, SH, anggota PWI Sumatera Selatan, menyampaikan surat terbuka berisi usul, saran, dan permintaan kepada panitia pengarah (SC), panitia pelaksana (OC), pengurus pusat, serta seluruh anggota PWI se-Indonesia dan juga
melalui WA grup agar diketahui secara luas oleh anggota PWI.
Dalam suratnya, Afdhal menegaskan bahwa agenda kongres harus benar-benar difokuskan pada perubahan dan penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Menurutnya, perpecahan yang terjadi di tubuh organisasi selama ini berawal dari tidak adanya pasal khusus yang mengatur soal fee, komisi, cashback, atau bentuk lain dari penerimaan dana maupun barang oleh PWI.
“Akibat tidak ada pengaturan yang jelas, keputusan pengurus PWI baik di pusat maupun daerah bisa dipermasalahkan. Bahkan seringkali hanya menguntungkan segelintir orang, terutama pengurus,” tulis Afdhal dalam suratnya.
Ia juga mengusulkan agar Dewan Kehormatan (DK) PWI diubah menjadi Mahkamah Kehormatan (MK) PWI, yang memiliki kedudukan, fungsi, dan kewenangan final serta mengikat. Selama ini, kata dia, rekomendasi DK PWI sering diabaikan sehingga keputusan etika organisasi tidak terlaksana dan berujung pada perpecahan.
Selain itu, Afdhal mendorong agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua MK PWI diubah menjadi pemilihan langsung oleh seluruh anggota biasa PWI se-Indonesia yang telah memiliki kartu UKW utama. Dengan pola seperti pemilihan presiden, PWI menurutnya dapat lebih demokratis serta menghentikan praktik jual beli suara dan money politic.
“Dengan pemilihan langsung, hak anggota biasa tidak dirampas oleh perwakilan di tingkat provinsi. Ini akan memperkuat demokrasi internal PWI,” tegasnya.
Afdhal mengingatkan bahwa jika perubahan mendasar pada PD/PRT PWI tidak dituntaskan dalam kongres, maka potensi perpecahan sangat mungkin kembali terjadi. “Saya khawatir permasalahan pokok yang sangat penting ini bila tidak diselesaikan, perpecahan akan terus berulang dan itu sangat memalukan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulan serupa sebenarnya sudah pernah ia sampaikan secara resmi pada Kongres PWI ke-25 di Bandung saat rapat pleno komisi perubahan PD/PRT. Namun usulannya saat itu tidak didengar dan tidak dilaksanakan.
“Akibatnya, kekhawatiran saya terbukti. PWI akhirnya pecah berantakan gara-gara duit,” ujarnya.
Melalui surat terbuka ini, Afdhal yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Sumsel, Plt. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin, serta penguji UKW, berharap usulannya bisa dipertimbangkan secara sungguh-sungguh demi menyelamatkan marwah PWI ke depan.(Fei)