Bawaslu OKI Perketat Pengawasan PSU Pilkada 2024 di Wilayah Perairan Desa Kerta Mukti


Kayuagung, Realnews Sumatera - 
Pada Minggu (1/12/2024), Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan. Lokasi ini terletak di wilayah perairan, menambah tantangan dalam mengawal kelancaran dan integritas proses pemilihan.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menegaskan pentingnya pengawasan mendetail di semua tahapan PSU, mulai dari persiapan logistik hingga penghitungan suara. Ia meminta semua pengawas mendokumentasikan setiap kejadian secara menyeluruh, baik melalui foto, video, maupun catatan tertulis di Form A. 

“Pengawas wajib mendokumentasikan semua proses PSU sebagai bukti kinerja dan akuntabilitas dalam mengawal demokrasi. Setiap kejadian khusus harus tercatat dengan baik untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Romi.

Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, memberikan perhatian khusus kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menekankan agar KPPS teliti dalam membagikan surat suara kepada pemilih untuk menghindari kesalahan seperti pemberian surat suara yang tidak sesuai hak pilih. 

“KPPS harus memastikan pemilih hanya menerima surat suara yang menjadi haknya. Jangan sampai ada pemilih yang seharusnya hanya mencoblos Pilgub namun mendapatkan surat suara Pilbup juga,” tegas Didi.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu OKI kepada KPU OKI berdasarkan temuan pelanggaran pada Pemilu sebelumnya. Muhammad Kafrowi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 122/PM.00.01/K.SS-09/11/2024, yang dikeluarkan pada 28 November 2024.

“PSU dilakukan setelah ditemukan pelanggaran oleh pemilih pindahan yang menerima surat suara Pilbup, padahal haknya hanya untuk Pilgub. Pelanggaran ini menjadi dasar kuat rekomendasi PSU,” jelas Kafrowi.

Bawaslu OKI berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan regulasi. Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses PSU ini tidak hanya menghasilkan pemilihan yang sah, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

“Kami menjaga agar setiap suara yang diberikan memiliki integritas dan dihitung sesuai aturan, sebagai bentuk penghormatan kepada hak pilih masyarakat,” tutup Kafrowi.

Lokasi PSU yang berada di wilayah perairan menambah kompleksitas pengawasan, tetapi Bawaslu OKI bersama Panwascam, PKD, dan PTPS telah bersiap memastikan seluruh tahapan pemilihan di TPS 01 Desa Kerta Mukti terlaksana dengan baik.

Dengan komitmen kuat dari semua pihak, Bawaslu OKI optimis pelaksanaan PSU di Kecamatan Air Sugihan dapat berjalan sukses dan menghasilkan keputusan yang demokratis serta transparan.(Ril Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.