Bawaslu OKI Awasi Penyerahan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi
Ketiga Koordinator Divisi tersebut adalah Syahrin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Didi Masda Riandri, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan; serta Muhammad Kafrowi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Didampingi oleh staf sekretariat, mereka memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Syahrin menegaskan bahwa Bawaslu OKI hadir untuk memastikan setiap langkah proses Pemilu dilakukan dengan kehati-hatian dan sesuai regulasi.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari penyerahan dokumen hingga pendokumentasian, berjalan sesuai peraturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu,” ujar Syahrin.
Sementara itu, Didi Masda Riandri menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aspek keamanan dokumen hasil rekapitulasi.
“Dokumen hasil rekapitulasi adalah dasar legitimasi hasil Pemilihan. Oleh karena itu, pengamanan dokumen ini menjadi prioritas kami. Kami memastikan tidak ada celah untuk potensi pelanggaran,” jelas Didi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, dengan menyebut bahwa masyarakat harus diyakinkan bahwa setiap tahapan Pemilihan dilaksanakan secara profesional.
“Pengawasan ini bukan hanya tugas kami, tetapi juga sebagai edukasi publik bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dijaga di setiap proses Pilkada,” tambahnya.
Muhammad Kafrowi memastikan bahwa penyerahan dokumen berupa kotak suara yang berisi formulir hasil rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dengan pengawasan maksimal.
“Setiap tahapan Pemilihan adalah upaya untuk menjaga demokrasi yang sehat. Kami memastikan proses penyerahan ini bebas dari potensi manipulasi yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat,” tegas Kafrowi.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dokumen hasil rekapitulasi merupakan prioritas utama.
“Dokumen ini adalah kunci sahnya hasil Pemilihan. Jika tidak dijaga dengan baik, maka keabsahan hasil Pemilu dapat terganggu,” imbuhnya.
Bawaslu OKI menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
Dengan pendekatan ini, masyarakat di Kabupaten OKI diharapkan dapat lebih percaya terhadap hasil Pemilu yang telah dijalankan. Proses ini sekaligus menjadi bukti nyata tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang sehat dan inklusif.(Ril/Acm)