Bawaslu OKI Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024 dengan Tegaskan Tata Tertib


 Kayuagung, Realnews Sumatera – Bawaslu OKI bersama KPU OKI mengadakan rapat persiapan untuk Debat Publik Kedua dalam rangka Pilkada 2024. Rapat yang digelar di Aula KPU OKI tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, yang menekankan pentingnya menjaga tata tertib dalam pelaksanaan debat.

Romi mengingatkan bahwa debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, dan ia berharap semua pihak dapat menghormati aturan yang telah disusun, termasuk KPU, Bawaslu, pasangan calon (paslon), dan tim pendukungnya.

“Debat publik sudah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 dan dapat ditayangkan melalui media elektronik atau platform seperti YouTube. Tata tertib yang sudah dibuat harus kita hormati bersama, baik kami dari Bawaslu, KPU, maupun paslon dan tim pendukungnya,” ujar Romi.

Romi juga menekankan bahwa jumlah pendukung paslon yang hadir di ruang debat telah ditentukan secara ketat untuk menjaga suasana tetap tertib dan kondusif. Pendukung diharapkan tidak membawa alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye lainnya, yang dilarang keras selama debat berlangsung. Selain itu, sorak-sorai atau yel-yel hanya boleh dilakukan setelah ada arahan dari moderator.

“Jumlah pendukung sudah ditentukan agar suasana debat tetap tertib. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar, termasuk membawa alat peraga kampanye atau bahan kampanye lainnya ke dalam ruangan debat,” tegas Romi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan juga mencakup aspek teknis pelaksanaan debat, seperti format debat, aturan waktu, dan kelengkapan fasilitas. Romi menekankan bahwa debatan paslon merupakan elemen penting dalam demokrasi, sebagai wadah bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, dan program kerja masing-masing paslon. Oleh karena itu, KPU diharapkan dapat memberikan kesempatan berbicara yang sama dan proporsional untuk setiap paslon.

“Debat paslon adalah elemen penting dalam demokrasi. Ini menjadi wadah bagi publik untuk menilai visi, misi, dan program masing-masing paslon. KPU harus memastikan semua paslon mendapatkan kesempatan berbicara yang sama dan proporsional saat debat berlangsung,” jelas Romi.

Romi juga menegaskan bahwa moderator harus memastikan jalannya debat tetap tertib dan paslon mematuhi aturan yang telah disepakati. Ia mengingatkan bahwa jika terjadi pelanggaran tata tertib, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah yang tepat.

“Jika ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi untuk mengambil langkah yang tepat guna menjaga ketertiban dan keamanan acara debat,” pungkas Romi.

Debat Publik Kedua ini diharapkan dapat menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten OKI untuk lebih memahami program kerja paslon yang bertarung dalam Pilkada 2024. Dengan menjaga tata tertib dan mematuhi aturan yang berlaku, diharapkan debat dapat berjalan dengan lancar, berkualitas, dan memberikan informasi yang berguna bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka.(Ril/Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.