Bawaslu OKI Perkuat Kapasitas PTPS Se-Kecamatan Pedamaran untuk Mengawal Pilkada 2024
Kayuagung, Realnews Sumatra – Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diadakan oleh Panwascam Pedamaran. Dalam arahannya, Romi menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan sesuai prosedur di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan transparan dan adil.
Romi menegaskan bahwa Form A adalah alat penting bagi PTPS dalam mencatat segala kejadian yang terjadi selama proses pemungutan suara. Ia mengingatkan PTPS untuk memulai pengawasan sejak TPS dibuka, dengan Form A yang harus diisi secara manual untuk mencatat semua kejadian, termasuk indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Mulai dari awal kedatangan hingga TPS mulai dibuka, semua harus disiapkan melalui Form A yang ditulis secara manual. Setiap kejadian, atau adanya indikasi dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses di TPS, harus dituangkan melalui Form A,” ungkap Romi.
Romi juga menekankan pentingnya PTPS memahami jumlah logistik Pilkada yang ada di setiap TPS, khususnya jumlah surat suara yang harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan. Romi meminta PTPS untuk memverifikasi dan mencatat jumlah surat suara dengan cermat agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan.
“PTPS wajib mengetahui jumlah surat suara di TPS, termasuk jika ada kelebihan atau kekurangan. Semua harus dicatat dengan jelas di Form A,” katanya.
Romi juga mengingatkan PTPS agar waspada terhadap potensi pelanggaran terkait prosedur pemilih. Ia menjelaskan bahwa setiap pemilih yang datang ke TPS wajib membawa undangan dan e-KTP, atau Biodata Kependudukan sebagai alternatif. Romi menekankan agar PTPS tidak memberikan toleransi kepada pemilih yang tidak mengikuti prosedur, terutama yang mungkin memiliki hubungan kedekatan atau kekeluargaan dengan petugas.
“Jangan dibiarkan pemilih masuk TPS tanpa prosedur hanya karena ada unsur kedekatan atau kekeluargaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Romi mengingatkan PTPS bahwa pengawasan bukanlah sekadar duduk dan melihat. Ia mengajak PTPS untuk lebih aktif dalam memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
“Tidak ada istilah pengawasan hanya duduk dan melihat saja. Silakan pelajari dan pahami aturan yang berlaku,” pungkas Romi.
Kegiatan penguatan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PTPS dalam memastikan Pilkada berjalan dengan transparansi, keadilan, dan mengurangi potensi pelanggaran. Dengan pengawasan yang cermat dan berintegritas, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat mencerminkan kualitas demokrasi yang lebih baik.
“Dengan pengawasan yang baik, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat diminimalkan demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten OKI,” tambah Romi.(Ril/Acm)