Bawaslu OKI Awasi Kampanye Cawagub di Air Sugihan, Tegaskan Netralitas ASN dan Ketaatan Aturan


Kayuagung, Realnews Sumatra – Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Air Sugihan turun langsung mengawasi kegiatan kampanye salah satu Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan di Kecamatan Air Sugihan pada Minggu (17/11/2024). Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan kampanye berlangsung sesuai aturan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran.

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga integritas proses kampanye.

“Pengawasan ini dilakukan agar kampanye berjalan sesuai aturan yang ada serta untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Kami ingin memastikan seluruh proses kampanye berlangsung tertib dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Bawaslu OKI dan Panwascam Air Sugihan memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak lain yang dilarang berpartisipasi dalam kegiatan kampanye.

“ASN harus menjaga netralitas dalam proses politik. Kami mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye, karena hal ini melanggar aturan dan dapat berujung pada sanksi administratif,” tambah Syahrin.

Selain itu, Bawaslu OKI juga menekankan ketaatan terhadap jadwal kampanye yang telah ditetapkan, yaitu mulai 25 September hingga 23 November 2024. Syahrin mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti keterlibatan ASN atau penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang mereka temukan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan selama masa kampanye.

“Kami akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap setiap tahapan kampanye. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Semua pihak harus mematuhi aturan untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye,” jelas Didi.

Bawaslu OKI juga merencanakan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan peserta pemilihan guna menekan potensi pelanggaran di lapangan.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama semua pihak, Bawaslu OKI berharap suasana kampanye tetap kondusif, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat terselenggara secara aman, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(Ril/Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.