Pemkot Palembang dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

 


Palembang, realnewssumsel.com-
Pemerintah Kota Palembang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dan Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, pada Rabu (23/10/2024) di Hotel Arista, Palembang.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam mencegah kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan, anggaran, serta program-program pemerintah. Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menegaskan pentingnya langkah preventif ini agar berbagai kegiatan dan program yang dijalankan oleh Pemkot Palembang dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami meminta Kejari untuk memberikan pendampingan hukum sejak awal, agar program-program kita tidak menyimpang dan sesuai dengan aturan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Damenta.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Kejari akan berperan sebagai jaksa pengacara negara dengan memberikan saran hukum dan pendampingan di berbagai tahap, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami akan memberikan rambu-rambu hukum kepada Pemkot agar tidak terjadi penyimpangan. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi hukumnya,” kata Hutamrin.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama serupa yang telah dilakukan sebelumnya dan diharapkan dapat diperbarui setiap tahun. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, Pemkot Palembang berharap pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, Inspektur Kota Palembang, serta jajaran pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kejari Palembang.(ril/Fei)

Diberdayakan oleh Blogger.