Nikah Massal di Palembang: 81 Pasangan Dapatkan Legalitas Resmi

 


Palembang, realnewssumatera.com
Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palembang di Taman Kambang Iwak pada Selasa, 8 Oktober 2024. Acara dimulai dengan pelepasan peserta oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang diarak menggunakan becak menuju lokasi resepsi.
Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada tiga pasangan. Ia menekankan pentingnya acara ini untuk memberikan legalitas bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama tanpa dokumen resmi.
Kabag Kesra Setda Palembang, Sodikin SE, menjelaskan bahwa dari lebih 100 pendaftar, hanya 81 pasangan yang memenuhi syarat. Nikah massal ini merupakan program tahunan Pemkot Palembang dan didukung oleh berbagai sponsor yang memberikan bingkisan serta voucher menginap di hotel.
Pasangan Dedi Saputra dan Nur Handayani menyatakan rasa syukur karena pernikahan mereka kini sah secara hukum dan agama.(ril/fei)

Diberdayakan oleh Blogger.