Pemkab OKI dan Kejari OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Kawasan Wisata Teluk Gelam


OKI
– Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menjajaki kerjasama untuk mengelola Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam. Kawasan ini diproyeksikan menjadi Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

"Kami memiliki potensi kawasan seluas 250 hektar dengan dua bangunan eks hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa. Kami berharap pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk rumah sakit," ujar Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Jumat (26/7).

Pemkab OKI terus berupaya menghidupkan kembali kawasan Teluk Gelam, yang sebelumnya menjadi lokasi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Jambore Nasional (Jamnas) 2009. "Beberapa upaya telah kami lakukan, termasuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat rehabilitasi Napza," tambah Asmar.

Direktur RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Drg. Muhammad Budi Santoso, menyambut baik rencana kerjasama ini. Ia menjelaskan bahwa Sentra Rumah Sakit Adhyaksa yang sudah ada di beberapa daerah tidak hanya mendukung proses penegakan hukum forensik klinik, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar.

"Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola RS di beberapa daerah seperti Banten, Mojokerto, dan Jambi. Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik juga memberi pelayanan kesehatan lainnya," jelas Santoso.

Melihat potensi yang ada dan keseriusan Pemkab OKI, Santoso optimis bahwa RS Adhyaksa di wilayah Sumsel dapat segera terwujud. "Secara teknis, kita akan matangkan rencana ini dengan Kejaksaan Agung dengan melengkapi proposal serta dokumen pendukung lainnya," ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, mengatakan bahwa pengelolaan Gedung eks hotel kembar Teluk Gelam untuk layanan kesehatan ini akan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain sebagai instrumen fungsi penegakan hukum forensik klinik, langkah ini juga mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

"Kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa, maupun terpidana," ujar Hendri.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan kawasan Teluk Gelam akan semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, baik dari segi kesehatan maupun penegakan hukum.
Diberdayakan oleh Blogger.