Idrus Hasni Sanggah Skorsing Wasit
Palembang,-realnewssumatera.com
Pemecatan Idrus Hasni SP MM dari jabatan Wakil Sekretaris I Pengprov PTMSI Sumsel sekaligus pembekuan lisensi wasit selama tiga tahun menimbulkan polemik. Idrus melayangkan sanggahan resmi, sementara pihak Pengprov PTMSI Sumsel menegaskan langkah itu diambil sesuai mekanisme organisasi.
Idrus menyebut pencopotannya tertuang dalam SK No. 38/Pengprov PTMSI SS/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Namun, sebelumnya PB PTMSI sudah lebih dulu mengeluarkan SK PAW No. 23 Tahun 2025 tertanggal 30 Juli 2025 yang menyatakan dirinya tidak lagi tercatat sebagai pengurus.
“Kalau soal PAW mungkin bisa saya terima, karena itu keputusan organisasi. Tetapi kalau lisensi wasit saya ikut dibekukan tiga tahun, itu sudah masuk ranah pribadi. Saya anggap ini arogansi dan bentuk pembunuhan karakter,” kata Idrus, Selasa (19/8/2025).
Menurut Idrus, permasalahan bermula saat Dispora Sumsel menunjuk Pengkot PTMSI Palembang sebagai penyelenggara cabor tenis meja Porprov Korpri Sumsel 2025. Penunjukan dilakukan karena Pengprov PTMSI Sumsel menolak dengan alasan waktu persiapan hanya tiga hari. Idrus yang juga pengurus Pengkot PTMSI Palembang ikut terlibat, sementara referee utama berasal dari Jakarta yang ditunjuk langsung oleh Dispora.
“Event ini berjalan sukses dengan dukungan Technical Delegate PB PTMSI. Bahkan Ketua Umum Pengprov PTMSI Sumsel hadir saat pembukaan dan menyatakan event ini hasil kerja sama Pengprov dan Pengkot Palembang. Tapi belakangan saya malah disalahkan,” jelasnya.
Dalam surat sanggahannya, Idrus membantah sejumlah poin yang menjadi dasar skorsing. Ia menegaskan tidak pernah mengambil alih wewenang referee, tidak pernah menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi, serta tidak menunjuk diri sendiri sebagai referee. Idrus juga menyebut penugasan wasit non-sertifikat terjadi karena adanya intimidasi terhadap wasit bersertifikat dari oknum pengurus provinsi.
“Saya merasa terzalimi dan dirugikan baik secara material maupun immaterial. Saya berharap Ketua PTMSI Sumsel dapat meninjau ulang keputusan ini secara bijaksana,” ujarnya.
Sisi Pengprov PTMSI Sumsel
Sementara itu, Pengprov PTMSI Sumsel menyatakan pemecatan dan pembekuan lisensi Idrus sudah sesuai mekanisme organisasi. Mereka menilai langkah itu perlu diambil untuk menjaga marwah organisasi dan kedisiplinan pengurus.
“Pencopotan Idrus dari jabatan Wakil Sekretaris I sekaligus pembekuan lisensi wasit selama tiga tahun adalah bentuk pembinaan dan penegakan aturan organisasi, bukan tanpa alasan,” demikian pernyataan tertulis yang beredar dari internal Pengprov PTMSI Sumsel.(tim)