Bawaslu OKI Awasi Ketat Pergerakan Kotak Suara Menuju KPU OKI


Kayuagung, Realnews Sumatera - 
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki tahapan krusial dengan proses perhitungan suara di tingkat kecamatan yang sebagian telah selesai. Bawaslu OKI langsung terjun untuk mengawasi distribusi kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuju KPU OKI, memastikan integritas logistik tetap terjaga.

RA. Muhammad Oki Mabruri, Anggota Bawaslu OKI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga keamanan kotak suara dan isinya selama proses perpindahan.

“Setelah proses perhitungan suara di tingkat PPK selesai, kotak suara akan segera bergeser kembali ke KPU OKI sebagai persiapan menyambut Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat Kabupaten,” kata Oki, Sabtu (30/11/2024).

Pengawasan meliputi pemeriksaan segel, jumlah, dan kondisi fisik kotak suara. Bawaslu OKI mengingatkan KPU OKI untuk memastikan lokasi penyimpanan kotak suara mematuhi standar yang ketat, termasuk perlindungan dari kelembapan yang dapat merusak kotak maupun isinya. 

“Gudang penyimpanan kotak suara harus dijaga dengan baik. Jangan sampai saat pleno tingkat Kabupaten, ada kotak suara yang rusak atau isinya yang tidak sesuai,” tambah Oki.

Oki juga menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum kotak suara diberangkatkan.“Pengawas setempat harus memastikan kotak suara sudah disegel dengan baik, dan jumlah surat suara di dalamnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih Tambahan, maupun Pemilih Pindahan,” ujarnya.

Proses pengiriman kotak suara menuju KPU OKI dilakukan dengan pengawalan ketat, melibatkan petugas keamanan, PPK, dan Panwascam di masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan logistik tiba tanpa kendala.

Dengan pengawasan yang menyeluruh, Bawaslu OKI berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan hasil yang tercatat merefleksikan suara rakyat secara akurat dan jujur.

“Kami ingin memastikan seluruh proses, dari PPK hingga pleno tingkat Kabupaten, berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Oki.(Ril Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.