Pemkot Palembang Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir di Benteng Kuto Besak
Palembang, realnewssumatera.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan peninjauan ulang terkait pengelolaan parkir di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) menyusul keluhan masyarakat mengenai tarif parkir yang dianggap terlalu mahal dan keamanan yang dinilai masih kurang memadai.
Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, serta instansi terkait lainnya melakukan simulasi penataan lahan parkir di kawasan tersebut (BKB, red) Selasa, 22 Oktober 2024 Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan parkir dan meningkatkan kenyamanan pengunjung sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana mestinya, sesuai dengan aspek ruang yang ada. Selain itu, kita juga akan meningkatkan keamanan di kawasan BKB yang sering menjadi lokasi acara lokal, nasional, bahkan internasional," ujar Dr. A. Damenta.
Lebih lanjut, Pj Walikota juga menegaskan bahwa keluhan masyarakat mengenai tarif parkir yang dinilai terlalu mahal menjadi salah satu alasan utama peninjauan ini. Pemkot Palembang berkomitmen untuk merespon setiap keluhan yang disampaikan, baik melalui media sosial maupun langsung kepada pemerintah.
"Kami mendengar semua keluhan masyarakat dan kami akan segera menindaklanjutinya. Peninjauan ulang ini juga akan mencakup kontrak pengelola parkir yang sudah bekerja sama dengan Pemkot," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa tarif parkir akan ditentukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pemerintah Daerah akan melakukan audit untuk memastikan besaran tarif sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Tujuan kita adalah agar tidak ada permasalahan hukum baru, seperti pemalakan atau pemerasan, yang bisa merusak citra kota. Kami ingin memastikan Palembang tetap aman dan nyaman bagi semua," tutupnya. (Ril/fei)